Minggu, 09 Januari 2011

Peran Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak

Pendidikan adalah merupakan kegiatan pemberian pertolongan oleh orangtua yang bertanggung jawab kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya jasmani dan rohani. Orangtua adalah bagian dari keluarga yang merupakan penanggung jawab utama dalam pembinaan atas bagian keluarga yang lain termasuk anak. Dengan demikian, maka peranan orangtua terhadap pendidikan sangat diperlukan dalam bentuk bimbingan, tuntunan, dan keteladanan serta nasihat.

Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu mengantarkan anak-anak bahagia dalam hidup dan kehidupan di masanya kelak. Kalau kita mengevaluasi kondisi masyarakat sekarang ini, banyaknya korupsi, tindak kekerasan, pembunuhan dan lainnya, tentu tidak lepas dari belum optimalnya peran serta pendidikan yang dari orangtua dalam membentuk kepribadian secara utuh bagi anak-anaknya. Kita sadari bahwa orangtua merupakan pembimbing pertama dan utama bagi anak-anaknya. Bahkan Sabda Nabi Muhammad SAW: “ Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (Bagaikan sehelai kertas putih bersih) ”, maka orangtuanyalah yang akan menjadikan yahudi, nasrani, atau majusi (Membentuk corak kepribadian anaknya). Kemudian setelah usia sekolah baru di serahkan ke pendidikan formal .

PERAN KELUARGA DALAM MEMBENTUK PRIBADI ANAK

Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat pada:
  • UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
  • Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
  • TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3, dan 4).
Keluarga Sebagai Pusat Pendidikan
"Sesungguhnya alam keluarga itu bukannya pusat pendidikan individuil saja, akan tetapi juga suatu pusat untuk melakukan pendidikan sosial. Buat jaman sekarang haruslah ibu-bapa melakukan pendidikan itu tidak dengan sendirian atau berpisahan dengan pusat-pusat pendidikan lain, tetapi haruslah selalu berhubungan diri dengan kaum guru dan pengajar" ( Ki Hadjar Dewantara ).
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang mempunyai hubungan pertalian darah. Keluarga itu dapat berbentuk nukleus family/keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, anak, paman/tante, kakek/nenek, adik/ipar dan sebagainya.

Keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Predikat ini mengindikasikan betapa esensialnya peran dan pengaruh keluarga dalam pembentukan perilaku dan kepribadian anak. Pandangan seperti ini sangat logis dan mudah dipahami karena beberapa alasan seperti :
  • Keluarga merupakan pihak yang paling awal memberikan banyak perlakuan kepada anak
  • Sebagian besar waktu anak berada dilingkungan keluarga.
  • Karekteristik hubungan anak berbeda dari hubungan anak dengan pihak lainya (guru, teman dan sebagainya.
  • Interaksi kehidupan orangtua-anak dirumah bersifat “asli” seadanya dan tidak dibuat-buat.
Dalam UU Sisdiknas no. 2 tahun 1989,menyatakan secara jelas dalam pasal 10 memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai-nilai moral dan keterampilan, kepada anak. Keluarga memberikan pengaruh yang kuat, langsung dan sangat dominan kepada anak terutama dalam pembentukan perilaku, sikap dan kebiasaan,penanaman nilai-nilai , perilaku-perilaku dan sejenisnya pengetahuan dan sebagainya.

Fuad Ichsan (1995), mengemukakan fungsi lembaga Pendidikan keluarga sebagai berikut :
  1. Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak- kanak akan memberi warna pada perkembangan berikutnya.
  2. Pendidikan dilingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak. Hubungan emosional yang kurang dan berlebihan akan banyak merugikan perkembangan anak.
  3. Didalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral, keteladanan orang tua di dalam bertutur kata dan berperilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak dalam keluarga tersebut guna membentuk manusia susila.
  4. Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong-menolong, tenggang rasa sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera. Setiap anggota keluarga akan menjadi wahana pembentukan manusia sebagai makhluk sosial.
  5. Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama. Kebiasaan orang tua membawa anak-anaknya ke Masjid merupakan langkah yang bijaksana dari keluarga dalam upaya pembentuk anak sebagai makhluk Religius.
  6. Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri, maka keluarga lebih cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh kembangkan inisiatif, kreatifitas, kehendak, emosi, tanggung jawab, keterampilan dan kegiatan lain.
Peran Orangtua Terhadap Pendidikan
Partisipasi adalah hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan keikutsertaan peran serta ( KBBI, 1993 : 650 ). Partisipasi secara formal didefinisikan sebagai turut wewenang baik secara mental dan emosional memberikan sumbangsih kepada proses pembuatan dimana keterlibatan secara pribadi orang yang bersangkutan untuk melaksanakan tanggung jawabnya ( Winardi, 1979 : 323 ).

Sebagai orangtua yang bertanggung jawab terhadap anaknya maka peranan orangtua memegang fungsi dan peranan penting dalam meningkatkan pendidikan anaknya. Seifert & Hoffnung, (1991) menjelaskan 6 kemungkinan cara yang harus dilakukan orangtua dalam mempengaruhi anak sebagai berikut :
  1. Pemodelan perilaku (Modeling Behavior), baik disengaja atau tidak, orang tua dengan sendirinya akan menjadi model bagi anak-anaknya. Cara orang tua berperilaku menjadi sumber objek imitasi bagi anak. Tidak hanya yang baik-baik saja yag diterima oleh anak, tetapi sifat-sifat yang jelekpun akan dilihat pula. Oleh sebab itu para orang tua harus bersifat hati-hati dalam bersikap.
  2. Memberikan ganjaran dan hukuman (Giving Rewards and Punishiments), yaitu orang tua mempegaruhi anaknya dengan cara member ganjaran terhadap perilaku-perilaku yang positif dan memberi hukuman terhadap perilakunya yang tidak diinginkan
  3. Perintah langsung (Direct Instruction) memberi perintah secara sederhana seperti “jangan malas belajar” dan sebagainya.
  4. Menyatakan peraturan-peraturan (Stating Rulers). Yaitu membuat peraturan- peraturan umum yang berlaku dirumah walaupun secara tidak tertulis.
  5. Nalar (Reasoning) cara yang digunakan orangtua dengan mempertanyakan kapasitas anak untuk bernalar.
  6. Menyediakan fasilitas atau bahan dan suasana yang menunjang. Misalnya : Orangtua membelikan buku-buku yang diminati anak daripada mainan pistol-pistolan dan sebagainya.
KSIMPULAN

Setelah memperhatikan uraian di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  • Peranan orangtua dalam pendidikan anak adalah sangat penting bahkan sebagai pendidik pertama dan utama.
  • Bentuk pendidikan orangtua terhadap anak ada berbagai macam :
  1. Pemodelan Perilaku (Modeling Behavior).
  2. Memberikan ganjaran dan hukuman (Giving Reward and Punishments).
  3. Perintah langsung (Direct Instruction).
  4. Menyatakan peraturan-peraturan (Stating Rulers).
  5. Bernalar (Reasoning).
  6. Menyediakan fasilitas.
    DAFTAR PUSTAKA
    • Purnawati (2005). Aspirasi dan Partisipasi Orangtua Terhadap Pendidikan Anak. (Skripsi). Semarang : Universitas Negeri Semarang.
    • Ki Supriyoko (1990). Keluarga Sebagai Pusat Pendidikan. Surabaya : Surat Kabar Harian “SURYA POS“, Edisi 1 Mei 1990.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar